Korupsi Harus di Berantas Tanpa Pandang Bulu |
Korupsi harus diberantas !!, kira-kira demikian suara rakyat Indonesia. Karena Korupsi telah menyengsarakan rakyat. Rakyat sangat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang tengah berjalan dan juga yang masih dalam penyelidikan. Selain rakyat, artis-artis perti salah satunya dalah Slank juga mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas segala macam bentuk Korupsi dibumi nusantara. Korupsi ini telah merusak nilai budaya dan moral bangsa. Korupsi telah memberikan warisan yang tidak baik bagi generasi berikutnya. Untuk itulah Korupsi sangat perlu di berantas hingga tuntas. dan untuk para aparat yang mengemban amanat dari seluruh rakyat Indonesia, haruslah bersikap profesional dan jujur, senantiasa memihak rakyat.
Akhir-akhir ini gedung KPK semakin sering didatangi berbagai elemen masyarakat yang mendukung kinerja KPK. Dukungan semakin banyak setelah hubungan KPK terus memanas dengan pihak kepolisian dan DPR. Sementara dari pihak KPK menegaskan tetap semangat dan tidak akan mundur dalam memberantas korupsi meski harus berhadapan dengan siapapun karena menurut KPK dihadapan hukum setiap warga negara akan diperlakukan sama.Berkaitan dengan memanasnya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan POLRI dan juga DPR, membuat Presiden geram. Untuk itu Presiden pada hari senin lalu (8/10) mengadakan pidato terkait kasus simulator SIM, yang sempat menghebohkan masyarakat yang melihat kejadian melalui media televisi. Sesuai janjinya, Sesuai dengan janjinya, Presiden Yudhoyono memenuhi keinginan masyarakat untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mabes Polri yang terus memanas beberapa hari belakangan.Presiden Yudhoyono memberikan keterangan persnya beberapa jam setelah memimpin langsung pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kapolri. Pertemuan dan siaran pers ini bertempat di Isatana Negara.
Dalam keterngan pers saat itu, Presiden Yudhoyono menegaskan kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri yang menyeret petinggi Polri itu, hanya ditangani oleh KPK. Selain itu, mengenai keinginan kepolisian supaya Komisaris Polisi Novel Baswedan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, Presiden menganggap upaya itu tidak tepat. Selain berbicara mengenai memanasnnya hubungan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dengan POLRI, Presiden Yudhoyono juga mengatakan menolak rencana dari DPR untuk merevisi undang-undang KPK.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Yudhoyono juga menegaskan bahwa akan membuat peraturan pemerintah untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan POLRI. dan Presiden Yudhoyono juga berharap untuk teknis pelaksanaannya akan diatur kemabli dalam MoU antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan POLRI. Selain itu mengenai revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan oleh DPR, Presiden memberikan pendapat, jika selama revisi tersebut tidak untuk memperlemah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas, dimungkinkan saja. namun diluar itu semua menurut Presiden Yudhoyono, saat ini yang terpenting dan tepat adalah men-sinergikan dan meningkatkan intensitas pemberantasan Korupsi. (reff:voa)