Samsung vs Apple Berebut Hak Paten |
Pertikaian cukup panjang antara Samsung vs Apple akhirnya di bawa ke ruang hijau pengadilan AS. Samsung Electronics dan Amerika Apple, merupakan produsen-produsen elektronik konsumen terbesar di dunia. Kedua perusahaan besar tersebut sedang bergelut dalam konflik legal di beberapa negara. Samsung Electronics dan Amerika Apple saling menuduh masing-masing pihak melanggar hak paten dalam persaingan menjadi yang teratas dalam pasar perangkat bergerak (mobile devices). Kedua perusahaan tersebut saat ini terlibat dalam perseteruan hukum di kurang lebih 10 negara. Diantara kedua perusahaan besar ini saling menuduh satu sama lain melanggar hak cipta. Hal ini seiring kompetisi produsen-produsen elektronik konsumen terbesar di dunia itu ingin menguasai atau mendominasi pasar barang eletronik yang mudah dibawa. Karena dengan menguasai atau mendominasi sebuah "pasar" tertentu, maka brand perusahaan akan menancap kuat di ingatan konsumen dan tentunya keuntungan yang besar bagi perusahaan yang dapat menguasai pasar atau mendominasi pasar.
Samsung Electronics dan Amerika Apple
Samsung Electronics dan Amerika Apple, saling berusaha melindungi hak kekayaan intelektual dari tiruan perusahaan lain. Perseteruan ini semakin sengit, selain dari segi teknologi gadget yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak. Namun juga diruang hijau pengadilan AS. Gadget yang di produksi oleh perusahaan Samsung Electronic adalah telepon dan tablet. Telepon dan tablet yang produksi Samsung ini menggunakan sistem operasi Android yang dikembangkan oleh Google.
Disain Gadget Samsung Electronics dan Amerika Apple
Memang jika dilihat secara sekilas, dari segi disain kedua produk yang dikeluarkan oleh masing-masing produsen elektronik konsumen terbesar di dunia, hampir mirip. Namun tetap keduanya memiliki ciri khas dan fitur masing-masing yang menjadi keunikan tersendiri. Pihak dari Amerika Apple mengklaim jika perangkat gadget-nya, yaitu iPhone dan iPad, telah ditiru disainya oleh Samsung Electronics dengan produk gadgetnya yaitu, Galaxy. Pada klaim mengenai hak paten ini, Amerika Apple menuntut ganti rugi senilai 2,5 milliar dollar Amerika. Sebuah angka yang fantastis namun sebanding jika mengenai hak kekeyaan intelektual yang sebenarnya tak ternilai harganya. Namun Samsung Electronics tidak gentar dengan tuntutan tersebut. Karena Samsung Electronics menyatakan memiliki bukti bahwa pada tahun 2006, perusahaan itu sedang mengembangkan generasi terbaru smartphone. Bentuk generasi terbaru smartphone itu dengan bentuk persegi panjang dengan sudut-sudut bulat. Bentuk inilah yang menjadi kesamaan kedua produsen eletronik konusmen,yang mana bentuk ini juga digunakan oleh kedua perusahaan tersebut.Pengembangan yang dilakukan oleh Samsung Electronics tepat beberapa bulan sebelum Apple memperkenalkan iPhone-nya yang pertama pada awal 2007. ( reff VoaIndonesia,VoaIndonesia)