Home » , , , , , , , » Asuransi Jiwa sebagai Perlindungan

Asuransi Jiwa sebagai Perlindungan

Written By admin on 25.10.12 | 25.10.12

Asuransi Jiwa sebagai Perlindungan


Asuransi jiwa berfungsi sebagai perlindungan jika tertanggung meninggal dunia. Perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada pihak atau ahli waris yang berhak. Tujuan seseorang mengambil asuransi jiwa adalah untuk menutupi potensi kehilangan pendapatan. Jika tertanggung sebagai tulang punggung keluarga meninggal dunia, maka keluargayang ditinggalkan akan mendapatkan uang pertanggungan yang dapat digunakan sebagai pengganti pendapatan yang hilang, paling tidak untuk sementara.

Dalam memilih produk asuransi jiwa hendaknya diutamakan lingkup perlindungan yang diberikan. Faktor-faktor utama membeli asuransi jiwa adalah tanggungan dan kewajiban (misalnya utang). Jika seseorang tidak memiliki keduanya, yang bersangkuitan tidak membutuhkan asuransi jiwa. Anak kecil (atau bahkan bayi baru lahir )tidak memerlukan perlindungan asuransi jiwa karena belum memiliki tanggungan. Jika si anak meninggal dunia keluarga akan bersedih, tetapi tidak akan berpengaruh buruk terhadap kondisi keuangan keluarga. Sebaliknya keuangan keluarga justru akan membaik karena jumlah tanggungan berkurang. Membelikan anak asuransi jiwa pada saat ini hanya akan memberikan uang gratis kepada perusahaan asuransi.

Orang yang sudah memiliki penghasilan pun bisa jadi tidak memerlukan asuransi jiwa jika yang bersangkutan belum memiliki tanggungan dan kewajiban. Orang tanpa tanggungan dan tidak memiliki kewajiban pada pihak ketiga tidak memerlukan asuransi jiwa karena jika yang bersangkutan meninggal dunia tidak ada yang merasa kehilangan penghasilan. (mi)

Pesan Tiket Pesawat Online

Popular Posts

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus